You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Malalin
Logo Desa Malalin
Malalin

Kec. Cendana, Kab. Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan

SEJARAH DESA

Administrator 01 November 2026 Dibaca 1 Kali
SEJARAH DESA

Makna Lintasan/Persinggahan Kata dasar “lalin” atau “mallalin-lalin” dalam konteks lokal sering dikaitkan dengan pergerakan, lintasan, atau area yang dilalui/dilewati. Karena letaknya berada di perbatasan alam antara wilayah dataran pesisir/ajatappareng (Sidrap/Pinrang) dan pintu masuk pegunungan Massenrempulu (Enrekang), wilayah ini sejak masa lampau menjadi tempat persinggahan (rest area tradisional) bagi para pedagang dan pengelana.

Masayarakat lokal menyebutkan bahwa pemukiman awal terbentuk di sekitar daerah aliran sungai kecil yang meliuk-liuk ( “mallalin”), yang tanahnya sangat subur untuk pertanian dan tempat membuka ladang pertama oleh para perintis kampung (To Tumpu Tanah).

Secara historis (Sebelum 1979), wilayah Malalin merupakan pemukiman adat yang berada di bawah pengaruh konfederasi adat Massenrempulu. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, wilayah ini merupakan sebuah kampung di bawah naungan Kecamatan Enrekang (Kecamatan Induk).

Melalui UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, dilakukan regulasi penyeragaman sistem desa secara nasional pada era Orde Baru ini, status Kampung Malalin secara resmi ditingkatkan dan dikukuhkan menjadi “Desa Malalin” yang bersifat definitif di bawah naungan Kecamatan Induk (Kecamatan Enrekang).

 Pada Tahun 2002 Melalui Perda Kab. Enrekang No. 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kecamatan Cendana, Kecamatan Malua, Kecamatan Baroko, Kecamatan Curio, dan Kecamatan Buntu Batu, Desa Malalin secara resmi dilepaskan dari Kecamatan Enrekang dan diintegrasikan sebagai salah satu desa pendiri yang membentuk ”Kecamatan Cendana”.

Pembagian Wilayah (Dusun)

Desa Malalin terbagi atas beberapa dusun untuk mengefektifkan pelayanan masyarakat dan pengelolaan potensi wilayah, di antaranya:

  1. Dusun Malalin (Pusat pemukiman awal dan pusat administrasi pemerintahan desa).
  2. Dusun Pudete
  3. Dusun Kolongan

Karakter Sosial-Ekonomi dan Peristiwa Strategis

Karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga (Sidrap/Pinrang), Desa Malalin memiliki dinamika ekonomi pasar yang sangat hidup. Warga desa memainkan peran penting sebagai penyalur hasil bumi (seperti Bawang Merah, Jagung, dan Hasil Perkebunan) ke pasar-pasar regional.

Hubungan dekat dengan wilayah Sidrap membuat masyarakat Desa Malalin memiliki derajat akulturasi budaya yang sangat tinggi. Bahasa sehari-hari dan adat istiadat pernikahan memadukan keluhuran budaya Massenrempulu (Endekan) dengan pengaruh budaya Bugis.

Tradisi gotong-royong (maddawa-dawa) dan religiusitas Islam yang kuat tetap menjadi pilar utama kehidupan bermasyarakat di Desa Malalin.

Summary Daftar Referensi Resmi Desa Malalin

  1. Perda Kabupaten Enrekang No. 5 Tahun 2002** (Payung hukum integrasi Desa Malalin ke Kecamatan Cendana).
  2. UU No. 5 Tahun 1979 (Payung hukum penetapan status Desa Definitif).
  3. BPS Kabupaten Enrekang, Kecamatan Cendana Dalam Angka* (Data monografi & demografi Desa Malalin).
  4. Arsip Profil Desa Malalin, Kantor Desa Malalin.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan